PT BPR Megakerta Swadiri (“BPRMS”) didirikan berdasarkan Akta Pendirian no 17 tanggal 11 Agustus 1990 dihadapan notaris Gardinah Tanudjaja, S.H berkedudukan di Probolinggo Jawa Timur.
Saat ini BPRMS dimiliki oleh Bapak Deddy Harnoko Sucahyo sebagai Pemegang Saham Pengendali.
Pemegang Saham :
Menjadi BPR terbesar, kuat, berintegritas dan menjadi mitra untuk perkembangan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Menjadi BPR terbesar, kuat, berintegritas dan menjadi mitra untuk perkembangan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.